Ustadz Abdul Somad mengutip HR. Abu Daud dan Ahmad, yang artinya:
“Dari Aisyah berkata Rosulullah sering mandi kemudian melakukan sholat dua rakaat dan sholat subuh, dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi,” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
UAS mengatakan mandi Junub untuk membersihkan hadist besar, otomatis hadast kecil pun ikut gugur.
Baca Juga: Haram dan Dosa Besar Jika Pasutri Berhubungan dalam Kondisi Ini Beber Buya Yahya
“Berarti tidak harus berwudhu lagi, jika sudah selesai mandi Junub,” tegasnya.
Lantas ustadz menirukan jamaah, tetapi rasanya saya tidak nyaman pak ustadz, dan ingin wudhu lagi?
Ustadz Abdul Somad menjawab iya boleh. "Memperbahurui wudhu hukumnya adalah sunnah,” jawabnya.
Kata Ustadz, jika kamu sholat dan kamu ragu-ragu wudhumu batal atau tidak, maka jangan sampai membatalkan sholatmu.
“Selama tidak mendengar suara dan mencium bau, berarti wudhumu tak batal,” tutup UAS.***