Apakah Mandi Junub Bisa Menggantikan Wudhu atau Tayamum, Begini Penjelesan Ustadz Abdul Somad

- 30 September 2022, 06:10 WIB
Apakah Mandi Junub Bisa Menggantikan Wudhu atau Tayamum, Begini Penjelesan Ustadz Abdul Somad
Apakah Mandi Junub Bisa Menggantikan Wudhu atau Tayamum, Begini Penjelesan Ustadz Abdul Somad /Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa doa seseorang tidak akan sampai ke pintu langit tanpa dua kal/

PORTAL SULUT – Bagi Umat Islam syarat wajib untuk menunaikan ibadah, seperti sholat, menyentuh dan membaca Al-Quran diwajibkan untuk berwudhu.

Karena tujuan berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil (najis kecil) dengan mengalirkan air lalu membasuh atau mengusap anggota tubuh tertentu.

Diajarkan pula dalam agama Islam, berwudhu dapat diganti dengan tayamum, namun harus dilakukan dengan sebab dan syarat tertentu.

Baca Juga: Ini Jawaban Buya Yahya Soal Benarkah Tanpa Sholawat Doa Tidak akan Dikabulkan Allah

Selain wudhu dan tayamum, mandi Junub cara seseorang dapat membersihkan hadist besar dan kecil.

Apakah mandi Junub bisa menggantikan wudhu, atau setelah mandi Junub apakab diwajikan untuk berwudhu lagi, mengingatkan wudhu dan tayamum memiliki ata cara sendiri .

Terkait dengan itu, mari kita simak penjelasan Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip Portal Sulut dari Youtube Ustadz menjawab.

Baca Juga: Ingin Terhindar dari Azab Allah SWT? Cepat Musnahkan Sifat Ini Kata Gus Miftah

Berawal dari pertanyaan salah satu jamaah, setelah mandi junub apakah harus berwudhu lagi jika mau mengerjakan sholat?

Ustadz Abdul Somad mengutip HR. Abu Daud dan Ahmad, yang artinya:

“Dari Aisyah berkata Rosulullah sering mandi kemudian melakukan sholat dua rakaat dan sholat subuh, dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi,” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

UAS mengatakan mandi Junub untuk membersihkan hadist besar, otomatis hadast kecil pun ikut gugur.

Baca Juga: Haram dan Dosa Besar Jika Pasutri Berhubungan dalam Kondisi Ini Beber Buya Yahya

“Berarti tidak harus berwudhu lagi, jika sudah selesai mandi Junub,” tegasnya.

Lantas ustadz menirukan jamaah, tetapi rasanya saya tidak nyaman pak ustadz, dan ingin wudhu lagi?

Ustadz Abdul Somad menjawab iya boleh. "Memperbahurui wudhu hukumnya adalah sunnah,” jawabnya.

Kata Ustadz, jika kamu sholat dan kamu ragu-ragu wudhumu batal atau tidak, maka jangan sampai membatalkan sholatmu.

Baca Juga: Amalan Bangun Tidur, Tetapi Bukan Doa, Dikerjakan Agar Selalu Tetap Sehat, Tidak Gampang sakit, Kata Gus Baha

“Selama tidak mendengar suara dan mencium bau, berarti wudhumu tak batal,” tutup UAS.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x