Haram dan Dosa Besar Jika Pasutri Berhubungan dalam Kondisi Ini Beber Buya Yahya

- 29 September 2022, 11:35 WIB
Haram dan Dosa Besar Jika Pasutri Berhubungan dalam  Kondisi Ini Beber Buya Yahya
Haram dan Dosa Besar Jika Pasutri Berhubungan dalam Kondisi Ini Beber Buya Yahya /

PORTAL SULUT — Buya Yahya menegaskan bagi para suami, supaya tidak menggauli istri dalam dua situasi seperti ini.

Buya Yahya mengakatan, jika pasangan suami istri melakukan hubungan intim dalam situasi tertentu, hukumnya adalah haram dan dosa besar.

Hal ini ditegaskan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari jemaah yang bertanya tentang hukum berhubungan suami istri.

Baca Juga: Terungkap Nama Asli Joko Kendil, Musafir Sakti 21 Tahun Berkelana Keliling Dunia Menunggangi Macan Putih

Lalu, dua situasi seperti apa yang dimaksud Buya Yahya itu?

Buya Yahya menerangkan hukum berhubungan suami istri.

Pertama kata Buya Yahya, berhubungan suami istri menjadi haram hukumnya dan dosa besar, bila suami meminta berhubungan kepada istri, sedangkan istri sedang berhalangan.

Maksud dari Buya Yahya adalah, saat istri dalam kondisi haid atau datang bulan.

“Jika ada suami yang menggauli istrinya dalam keadaan haid, maka dosa besar. Dosa besar,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x