Bagaimana Hukum Menikahi Wanita yang Tak Perawan Lagi? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

- 7 Agustus 2022, 06:32 WIB
Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum menikahi wajita yang sudah tak perawan
Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum menikahi wajita yang sudah tak perawan /YouTube Ustaz Abdul Somad Official

"Tapi ternyata tidak semua laki-laki begitu. Banyak laki-laki yang siap," ungkapnya.

Ustadz Abdul Somad menghimbau kepada para laki-laki dan wanita agar saling terbuka ketika memiliki niat melangsungkan pernikahan.

Sehingga UAS menegaskan bagi para laki-laki agar tetap istiqomah menerima keadaan dari wanita ketika telah resmi menjadi suami dan istri.

"Yang penting dari awal itu jangan ada dusta diantara kita. Tapi nah ini berlaku bagi yang awal-awal, jangan setelah anak dua baru tak mampu menerima masa lalu dari istri," terangnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah