Apakah Boleh Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi - Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.
Ilustrasi - Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban. /Freepik/jcomp/

 

PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Pada kesempatan itu, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Pertanyaan jemaah ini muncul karena ia mendapati kiriman pesan gambar dari temannya.

Baca Juga: 4 Amalan Pelancar Rezeki dan Pelunas Hutang, Kerjakan di Subuh Hari Kata Mbah Moen

Isi pesan tersebut menerangkan bahwa ada aturan bagi orang yang akan berkurban; tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga di waktu dia berkurban.

“Benarkah ada aturan demikian Buya? Katanya ada juga di dalam hadits Nabi Muhammad SAW,” tanya jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut kepada jamaah yang bertanya mengenai hal itu.

Buya Yahya menerangkan masalah larang memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban tersebut.

“Bagi orang yang haji memang jelas di sana. Selagi dia belum tahallul, maka dia tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku,” kata Buya Yahya.

Tapi, lanjut Buya Yahya, bagi orang yang tidak sedang menunaikan haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?

Di dalam hal ini kata Buya Yahya, ulama berbeda pendapat.

“Karena Anda di Indonesia, maka kami hadirkan mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan bahwa, ‘menghindar bagi yang ingin’,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Baligh? Buya Yahya Beri Penjelasan

“Kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah, kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban, hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya, ada hadits Nabi SAW,” jelas Buya Yahya.

Kemudian dalam memahami hadits ini, kata Buya Yahya, tidak boleh hanya memihak pada salah satu hadits saja, masih ada hadits lainnya.

“Kesimpulannya, para ulama mengatakan Anda mazhab Syafi'i,” jelas Buya Yahya.

“Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban waktu masuk hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah bukan wajib,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa, hukumnya adalah sunnah dan bukan wajib. Jadi bukan haram jika anda ingin memotong rambut.

“Bukan haram kalau Anda potong rambut, bukan haram kalau Anda potong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafi'i,” ucap Buya Yahya.

Maka yang menghadirkan masalah khilafiah itu kata Buya Yahya, memang khilafiah tidak ada masalah.

“Tapi kalo yang dihadirkan tanpa penjelasan akan jadi masalah,” kata Buya Yahya.

"Misalnya," kata Buya Yahya, "Anda menghadirkan mazhab tadi selain dari mazhab Syafi'i, kemudian Anda berkata, 'Kalo mau kurban jangan potong rambut, jangan potong kuku'.”

Baca Juga: Bolehkah Berkurban dari Hasil Berhutang? Ustadz Abdul Somad Sebutkan Syaratnya

Buya Yahya menerangkan bahwa, disunnahkan agar kita tidak memotong kuku dan memotong rambut.

Hal ini agar orang yang menyembelih kurban tersebut akan dimerdekakan jasadnya dari api neraka kata Buya Yahya.

“Sehingga biar semakin banyak yang dimerdekakan. Rambutnya dimerdekakan dulu, jangan dipotong dulu. Kukunya bair merdeka dulu,” tandasnya.

Itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Penjelasan Buya Yahya ini dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 6 Juli 2022.***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x