PORTAL SULUT – Dalam tausiyahnya Buya Yahya mengatakan hukum jika sujud, jidat terhalang oleh rambut.
Seperti diketahui, banyak terjadi di lingkungan kita orang sholat tidak menggunakan peci.
Apalagi yang rambutnya panjang lalu tidak menggunakan peci, apakah sholatnya sah?
Baca Juga: Sholat Tidak Membaca Basmallah Dalam Surah Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Tidak Sah? Ini Jawaban UAS
Ada juga yang mengikat rambutnya saat sholat karena terlalu panjang.
Bagaimanakah hukumnya?
Hal ini seperti yang ditanyakan oleh jamaah kepada Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya, dikutip Portal Sulut dari channel Youtube Al-Bahjah TV.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab.
Buya Yahya mengatakan, dalam mazhab Syafi'i, jidat kita harus menempel ke tempat sujud.