PORTAL SULUT – Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum patungan membeli hewan kurban.
Menurut Buya Yahya, ada patungan yang sah dan ada pula yang tidak.
Karena dalam patungan membeli hewan kurban ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Hal inilah kemudian yang membuat kurban tersebut sah atau justru tidak sah.
Penting kiranya untuk mengikuti penjelasan Buya Yahya mengenai hal ini.
“Patungan kurban adalah bergabungan beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 4 Juli 2022.
“Dalam patungan kurban ini ada yang sah dan ada yang tidak sah. Perhatikan satu demi satu,” tegasnya.
Yang dijelaskan pertama kali oleh Buya Yahya adalah patungan kurban yang tidak sah.