“Maka kambing atau sapi tersebut sah menjadi kurban dengan catatan setiap guru diberi satu kambing atau satu kambing untuk tujuh guru,” tambahnya.
Murid memang tidak berkurban akan tetapi mendapat pahala karena membantu untuk berkurban.
“Dalam hal ini, sang murid memang gak berkurban. Sang murid mendapatkan pahala besar karena telah membantu gurunya untuk berkurban,” jelasnya.
“Dan, sang guru mendapatkan pahala kurban,” tutup Buya Yahya. ***