Menawar Hewan Qurban yang Dijual, Bagaimana Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini

- 1 Juli 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi hewan kurban kambing - Bolehkah kita menawar hewan kurban? SImak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Ilustrasi hewan kurban kambing - Bolehkah kita menawar hewan kurban? SImak penjelasan Ustadz Abdul Somad. /Pixabay/Miller_Eszter

"Apa boleh kita menawar hewan qurban? Boleh," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad kemudian memberikan contoh dalam perkara ini.

"Tim survey pergi ke muara lembu mencari, 'berapa ini?, sekian', 'boleh tawar? Oh tak boleh', mana ada dalil yang begitu," ucap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut 4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Kenapa?

Ustadz Abdul Somad mengatakan bila tidak ada dalil atau hadits yang melarang untuk menawar hewan qurban yang dijual.

"Dia saja yang buat. Kalau ada, itu hadits palsu. Siapa yang membuat? Si tukang kambing," jelas Ustadz Abdul Somad, dikutip dari tayangan video Short YouTube DAKWAH MINANG pada Jumat, 1 Juli 2022.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum menawar hewan qurban. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah