1 Hewan kurban Atas Nama 1 Keluarga, Dibolehkan? Begini Hukumnya Terang Ustadz Adi Hidayat

- 1 Juli 2022, 06:39 WIB
1 Hewan kurban Atas Nama 1 Keluarga, Dibolehkan? Begini Hukumnya Terang Ustadz Adi Hidayat
1 Hewan kurban Atas Nama 1 Keluarga, Dibolehkan? Begini Hukumnya Terang Ustadz Adi Hidayat /tangkap layar YouTube/adihidayatofficial/

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan tentang hukum melaksanakan kurban. Lebih tepatnya hukum 1 kurban 1 keluarga.

Dalam prosesi penyembelihan hewan kurban, banyak yang masih mempertanyakan tentang hukum satu hewan kurban atas nama satu keluarga.

Nah, kali ini ada ulasan tentang hukum menyembelih satu hewan kurban atas nama satu keluarga.

Baca Juga: Bolehkah Orang yang Bernazar Makan Daging Kurban? Simak Penjelasan Sejumlah Ulama

Mengutip dari berbagai sumber, kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Jadi ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Untuk pembahasan hukum ini sempat dipertanyakan oleh jamaah kepada Ustadz Adi Hidayat.

Dalam dakwahnya Ustadz Adi Hidayat pernah mengungkapkan tentang hukum penyembelihan 1 hewan kurban atas nama satu keluarga

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x