Inilah Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban Menurut Buya Yahya

- 1 Juli 2022, 05:40 WIB
 Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.


PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Dalam ceramah Buya Yahya tersebut, ada seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Pertanyaan jemaah ini muncul karena ia mendapati kiriman pesan gambar dari temannya yang mengirimkan gambar yang menerangkan bahwa ada aturan bagi orang yang akan berkurban yaitu; dia tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak masuk tanggal 1, bulan Dzulhijjah hingga di waktu dia berkurban.

Baca Juga: Habib Novel Alaydrus: Inilah 3 Golongan Yang Bisa Memberikan Syafaat Dihari Kiamat Nanti

“Benarkah ada aturan demikian Buya? Katanya ada juga di dalam hadits Nabi Muhammad SAW,” tanya jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan mengenai hal tersebut kepada jamaah yang bertanya mengenai hal itu.

 Buya Yahya menerangkan masalah larang memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban tersebut.

“Bagi orang yang haji memang jelas disana, selagi dia belum tahallul, maka dia tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku,” kata Buya Yahya.

 Tapi, lanjut Buya Yahya, bagi orang yang tidak sedang menunaikan haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?

Di dalam hal ini kata Buya Yahya, ulama berbeda pendapat.

“Karena anda di Indonesia, maka kami hadirkan mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan bahwa sanya, ‘menghindar bagi yang ingin’,” ucap Buya Yahya.

“Kalu sudah masuk 10 dzulhijjah, kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban, hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya, ada hadits Nabi SAW,” jelas Buya Yahya.

Kemudian dalam memahami hadits ini, kata Buya Yahya, tidak boleh hanya memihak pada salah satu hadits saja, masih ada hadits lainnya.

“Kesimpulannya, para ulama mengatakan anda mazhab Syafi'i,” jelas Buya Yahya.

“Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban waktu masuk hari dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah bukan wajib,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa, hukumnya adalah sunnah dan bukan wajib. Jadi bukan haram jika anda ingin memotong rambut.

“Bukan haram kalo anda potong rambut, bukan haram kalo anda potong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafi'i,” ucap Buya Yahya.

Maka yang menghadirkan masalah khilafiah itu kata Buya Yahya, memang khilafiah tidak ada masalah.

“Tapi kalo yang dihadirkan tanpa penjelasan akan jadi masalah,” kata Buya Yahya.

Misalnya kata Buya Yahya, anda menghadirkan mazhab tadi selain dari mazhab Syafi'i, kemudian anda berkata; “Kalo mau kurban jangan potong rambut, jangan potong kuku,” contoh Buya Yahya.

Hal ini kata Buya Yahya jika terjadi pada orang awam, maka ini akan langsung ribut karena gagal paham masalah yang tadi.

“Kalo anda di lingkungan yang mazhabnya mengatakan haram, semua masyarakat ngerti yang demikian itu. tapi namanya khilaf, kami hadirkan khilaf,” jelas Buya Yahya.

Maka dari itu kata Buya Yahya, sudahlah, memang ada yang mengatakan haram memotong rambut, tapi tidak dengan kehendak.

Hal ini menurut penjelasan Buya Yahya, berbeda dengan orang yang memotong rambut waktu umroh ataupun haji.

“Jadi kalo ada yang mengatakan bahwa memotong rambut, memotong kuku adalah haram. Tidak kena denda, hanya dosa saja. Tapi dalam jumhur mazhab ulama, khususnya mazhab Syafi'i, memotong tidak haram, hanya disunnahkan,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Wirid Ini Mampu Melancarkan Rezeki, Asalkan Dibarengi Dengan Usaha, Tawakal dan Istiqomah

Buya Yahya menerangkan bahwa, disunnahkan agar kita tidak memotong kuku dan memotong rambut.

Hal ini agar orang yang menyembelih kurban tersebut akan dimederkahkan jasadnya dari api neraka kata Buya Yahya.

“Sehingga biar semakin banyak yang dimerdekakan. Rambutnya dimerdekakan dulu, jangan dipotong dulu. Kukunya bair merdeka dulu,” tandasnya.

Itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Penjelasan Buya Yahya ini dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 1 Juli 2022.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x