PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum menggunakan bahasa tertentu di dalam sholat.
Hal ini pernah dijelaskan oleh Buya Yahya di dalam salah satu cermahnya.
Dalam dakwahnya itu, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jemaah tentang boleh tidaknya menggunakan bahasa selain bahasa Arab saat niat sholat.
Baca Juga: MUJARAB! Cukup 1 Amalan Sederhana Ini, Segala Penyakit Insyaallah Sembuh Jelas Gus Baha
Menurut Buya Yahya bacaan niat di dalam sholat sudah banyak dibahas oleh para ulama.
Banyak ulama yang mewajibkan untuk membaca niat dalam sholat.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan bila sebagian ulama yang lain berpendapat agar bacaan niat dalam sholat perlu diucapkan secara langsung dengan lisan.
Buya Yahya menambahkan bila hal ini bertujuan agar umat bisa lebih memahami makna dari sholat dan lebih bertawakal.
"Para ulama mengatakan, sunnah sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisan," kata Buya Yahya.
"Tujuannya apa? Agar didengar telinga sendiri, direkam oleh otak, lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar," ucap Buya Yahya