Buat Perempuan, Catat! Ini Hal yang Dilarang dan yang Dibolehkan saat Masa Iddah Menurut Buya Yahya

- 26 Juni 2022, 04:59 WIB
Buya Yahya/Buat Perempuan, Catat! Ini Hal yang Dilarang dan yang Dibolehkan saat Masa Iddah Menurut Buya Yahya
Buya Yahya/Buat Perempuan, Catat! Ini Hal yang Dilarang dan yang Dibolehkan saat Masa Iddah Menurut Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan tentang hal yang dilarang dan hal yang dibolehkan saat masa iddah seorang perempuan.

Ada hal yang dilarang dan ada juga hal yang boleh dilakukan saat perempuan masih dalam masa iddah menurut Buya Yahya.

Buya Yahya memaparkan hal yang boleh dilakukan perempuan dan hal yang dilarang saat masa iddah ini dalam ceramahnya yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu 26 Juni 2022.

Baca Juga: Puluhan Ribu Malaikat akan Mendoakanmu, Lakukan Ini Tiap Pagi dan Malam Hari Kata Syekh Ali Jaber

Dari penjelasan Buya Yahya, masa iddah adalah waktu penantian seorang perempuan karena berpisah dengan suami.

“Iddah itu masa penantian seseorang yang pisah dengan suaminya, baik yang pisah karena kematian atau pisah karena perceraian,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya memaparkan, jika pisah karena suami meninggal dunia, dan sedang tidak mengandung maka masa iddah perempuan yakni selama 4 bulan 10 hari.

“Kalau punya kandungan, sampai dengan bayi lahir. Tapi kalau karena perceraian, maka itu adalah tiga quru’ atau tiga suci dalam mahzab Syafi’i.”

“Tiga suci itu, pertama dicerai dalam keadaan suci, kemudian haid, maka dihitung satu suci. Setelah haid, suci, baru suci kedua, setelah suci kedua haid lagi, haid lagi baru nanti selesai suci ketiga, maka belum boleh menikah dia (perempuan). Kecuali sudah masuk haid berikutnya lagi, artinya harus menemui tiga kali haid. Baru haid yang ketiga itulah dia boleh menikah lagi,” jelas pengasuh lembaga pengembangan dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah