PORTAL SULUT - Tenyata meratapi orang yang sudah meninggal dibolehkan asal jangan melakukan perbuatan ini.
Hal ini pernah dijelaskan oleh ulama kharismatik Buya Yahya dala tausiyahnya.
Buya Yahya sempat mengatakan bila menangis pada orang yang sudah meninggal dunia pada dasarnya dibolehkan.
Baca Juga: Rajanya Hari Pasaran, Inilah Keistimewaan Kelahiran Pasaran Pahing Menurut Primbon Jawa
“Boleh menangis silahkan menangis kalau ada yang meninggal dari keluarganya, menangislah terutama wanita,” ujar Buya Yahya.
Karena pada dasarnya, kesedihan dan meratapi orang yang sudah meninggal dunia adalah reaksi dari bentuk kecintaan.
“Maka hal tersebut tidak mengapa dan tidak berdosa meneteskan air mata pada orang yang meninggal terutama pada keluarga. Itu merupakan salah satu bentuk bahwa orang yang baru meninggal itu sangat berharga,” jelasnya, dilansir Portalsulut.com melalui Kanal YouTube Berkah Nyantri pada Rabu, 15 Juni 2022.
Meski demikian, hal ini harus dibarengi dengan keikhlasan sepenuh hati.