Dalam hadist lain Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, jika belum bisa mandi setelah berhubungan maka berwudhulah.
Kata Ustadz Khalid Basalamah, soal wudhu ini bukan perkara yang wajib dilakukan.
“Artinya kalau orang tiba-tiba tidur boleh, namun lebih baik pahalanya sebelum tidur dia wudhu, atau bersihkan kemaluannya lalu wudhu,” jelasnya.
Itulah penjelasan perihal suami istri tidur usai berhubungan suami istri, apakah diperbolehkan dalam Islam? Begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.***