Suami Istri Tidur Setelah Berhubungan Biologis, Bolehkah dalam Islam? Simak Keterangan Ustadz Khalid Basalamah

- 29 April 2022, 20:22 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum tidur selepas suami istri berhubungan biologis.
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum tidur selepas suami istri berhubungan biologis. /Tangkap layar kanal Youtube Im People

 

PORTAL SULUT - Penceramah Ustadz Khalid Basalamah memaparkan perihal suami istri yang tidur setelah berhubungan biologis.

Tentang suami istri yang tidur usai berhubungan biologis dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah sesuai hukum Islam.

Topik ini berangkat dari masalah tidur yang pada akhirnya menunda mandi besar atau mandi junub.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Firti 1443 Hijriah, Lengkap Dengan Bacaan dan Terjemahannya

Selain itu, tidur usai berhubungan biologis akan berdampak pada ketiduran sehingga melawati batas, atau azan subuh.

Jadi bisa dikatakan bahwa pembahasan ini berkisar pada hukum menunda mandi besar usai berhubungan biologis serta hukum tidur.

Umumnya, beredar anggapan bahwa setelah berhubungan bilogis antara suami dan istri, aktivitas lain seperti makan dan lain-lain tidak diperkenankan.

Selain itu anggapan bahwa berhubungan biologis hanya sekali, dan tidak boleh dilanjutkan.

Oleh sebab itu, simak pemaparan Ustadz Khalid Basalamah tentang hukum dalam Islam tidur setelah berhubungan bilogis antara suami dan istri.

“Tidak benar, yang benar itu kalau orang lagi junub tidak boleh membaca Al-Qur’an, sholat, itu benar,” ujar Ustadz Khalid Basalamah seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Kajian Sunnah Sumsel yang diunggah pada 22 September 2019.

Baca Juga: Inilah Jenis Sakit hati yang Dibolehkan Allah Kata Gus Baha, Khusus Untuk Orang-Orang Tertentu

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan bahkan diperbolehkan aktivitas senggama di bulan Ramadhan, tetapi harus mandi besar sebelum atau saat azan sholat subuh.

“Kecuali dia berhubungan biologis setelah azan selesai sudah mulai puasa baru batal puasanya,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Menerangkan topik itu, Ustadz Khalid Basalamah mengutip sebuah hadist riwayat Imam Muslim yang menceritakan sahabat Umar Bin Khattab yang meminta fatwa kepada Nabi mengenai perkara tersebut.

Nabi SAW lalu menjawab bole tidur setelah klimaks, namun dengan berwudhu sebelum mandi besar ‘jika ia mau’.

Artinya adalah seseorang diperkenankan tidur usai berhubungan suami istri, dan Nabi juga mengatakan berwudhu.

Tetapi mengambil berwudhu dalam hal ini jika seseorang itu mau, jika tidak maka itu tidak apa-apa.

Baca Juga: Catat! Ini Kelompok Wanita yang Tidak Boleh Sholat Ied Kata Ustadz Ammi Nur Baits

Dalam hadist lain Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, jika belum bisa mandi setelah berhubungan maka berwudhulah.

Kata Ustadz Khalid Basalamah, soal wudhu ini bukan perkara yang wajib dilakukan.

“Artinya kalau orang tiba-tiba tidur boleh, namun lebih baik pahalanya sebelum tidur dia wudhu, atau bersihkan kemaluannya lalu wudhu,” jelasnya.

Itulah penjelasan perihal suami istri tidur usai berhubungan suami istri, apakah diperbolehkan dalam Islam? Begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah