PORTAL SULUT - Penceramah Ustadz Khalid Basalamah memaparkan perihal suami istri yang tidur setelah berhubungan biologis.
Tentang suami istri yang tidur usai berhubungan biologis dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah sesuai hukum Islam.
Topik ini berangkat dari masalah tidur yang pada akhirnya menunda mandi besar atau mandi junub.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Firti 1443 Hijriah, Lengkap Dengan Bacaan dan Terjemahannya
Selain itu, tidur usai berhubungan biologis akan berdampak pada ketiduran sehingga melawati batas, atau azan subuh.
Jadi bisa dikatakan bahwa pembahasan ini berkisar pada hukum menunda mandi besar usai berhubungan biologis serta hukum tidur.
Umumnya, beredar anggapan bahwa setelah berhubungan bilogis antara suami dan istri, aktivitas lain seperti makan dan lain-lain tidak diperkenankan.
Selain itu anggapan bahwa berhubungan biologis hanya sekali, dan tidak boleh dilanjutkan.