"Maka jangan batalkan sholatmu kalau tidak ada dua ini, yang pertama engkau mendengar suara kentut dan yang kedua engkau mencium bau kentut, kalau mendengar suara dan mencium bau baru engkau batalkan," kata Ustad Abdul Somad.
Baca Juga: 7 Hewan Pembawa Sial, Segera Binasakan, Ustadz Khalid Basalamah: Hewan Ini Dianjurkan Dibunuh
Lantas Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa kentut yang tidak bersuara dan tidak berbau tersebut bisa jadi adalah angin perut dan itu tidak najis.
Dalam kesempatan itu pula Ustad Abdul Somad menghubungakan hukum tentang membatalkan wudhu dengan batalnya sholat.
Karena orang yang ingin menunaikan sholat, harus dalam keadaan suci atau berwudhu terlebih dahulu.
Menurutnya, ketika ingin berwudhu atau melaksanakan sholat namun mendengar suara tentang batal di dalam hati.
Ustadz Abdul Somad menyarankan agar jangan membatalkan sholat.
Sebab, berdasarkan hukum fikih, yang membatalkan sholat ketika seseorang brnar-benar buang angin atau kentut harus dibuktikan dengan 2 hal.
Pertama, keluar suara kentut yang disebabkan oleh angin yang keluar.
Kedua, adalah bau atau aroma kentut dari angin yang keluar.