Tertelan Air Wudhu Apakah Membatalkan Puasa? Kalau Tidak Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Beri Penjelasan

- 16 April 2022, 01:47 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum tertelan air wudhu saat sedang puasa
Buya Yahya jelaskan hukum tertelan air wudhu saat sedang puasa / Tangkap layar YouTube.com / Al – Bahjah TV /

Dalam tausianya, Buya Yahya juga menerangkan tentang hukum menyikat gigi dalam keadaan puasa.

Menurutnya, semua sesuatu yang dimasukan ke dalam mulut, hukumnya adalah makruh.

“Memang tidak batal. Tapi sebaiknya jangan sikat gigi di siang hari saat berpuasa. Namun persiapkan sebelum subuh sudah sikat gigi yang bersih,” kata Buya Yahya.

Sementara, kata Buya Yahya, bila dalam keadaan tertentu merasa mulut sangat kotor, maka hati-hati dalam menyikat gigi.

“Yakin kalau air tidak tertelan. Setelah sikat gigi anda berkumur lalu buang.”

Buya Yahya mengatakan, bila sudah seperti itu, maka tidak perlu merasa was-was lagi puasa batal.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah