Polemik Logo Halal, Ustadz Adi Hidayat: Syariat Islam Sifatnya Jelas

- 16 Maret 2022, 17:37 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar Youtube/Adi Hidayat Official.

 

PORTAL SULUT – Polemik pergantian logo halal yang saat ini sedang terjadi di Indonesia, menyita banyak perhatian publik.

Ustadz Adi Hidayat dalam tausiyah kali ini, memberikan sebuah pesan dalam menyikapi polemik logo halal yang terjadi saat ini.

“Dalam menghadapi polemik yang terjadi saat ini, kita mengharapkan ketenangan, dan tentu saja kepastian dalam hal yang sifatnya sangat penting terutama yang terkait dengan umat Islam, karena konsumsi produk-produk halal adalah bagian yang sangat melekat dalam tuntunan syariat Islam,” kata Ustadz Adi Hidayat, dilansir portalsulut.com melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official tanggal 14 Maret 2022.

Baca Juga: Menjelang Kiamat, Manusia Berlomba-lomba Melakukan Hal Ini, Ustadz Adi Hidayat: Berdasarkan Nubuat Rasulullah

Ustadz Adi Hidayat berkata bahwa perlu memberikan kontribusi dalam memberikan masukan positif yang sekiranya bisa memberikan manfaat dan bisa menjadi solusi yang dijadikan sebagai konsensus bersama untuk digunakan dan dipahami dan bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim.

Dalam hal tersebut ada 2 poin yang ingin disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, dan berharap bisa menjadi usulan yang positif agar dapat dikembangkan, dikomunikasikan kembali dan mungkin bisa menghadirkan solusi yang menyenangkan.

Hal yang pertama, halal itu bagian dari hukum yang melekat dalam syariat Islam yang sifatnya memberikan kepastian.

Selain itu menentukan apa yang boleh dilakukan, apa yang boleh dikonsumsi, apa yang tidak boleh dilakukan, dan apa yang dilarang untuk dikonsumsi.

Maka ketika Allah SWT atau yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadist- hadits beliau, dan Allah SWT menegaskan dalam Alquran, hal-hal yang terkait dengan sifat kebolehan dalam syariat Islam sifatnya mesti jelas, jelas diperbolehkan yang disebut Halal, jelas tidak boleh dikonsumsi disebut Haram.

Baca Juga: Menunuju Generasi Emas! Berikan 5 Sumber Makanan Sehat Untuk Anak, Agar Anak Menjadi Genersi Emas

Allah SWT berfirman menyebutkan halal pertama dalam QS 2 ayat 168,

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Penjelasan surat diatas sangat jelas mengungkapkan tentang halal, jadi segala yang terkait dengan hal-hal yang yang boleh dilakukan, spirit Alquran memberikan kejelasan, penjelasan yang disampaikan mesti terang, tidak ambigu, terlalu rumit untuk dipahami, sehingga menyulitkan bagi setiap Muslim untuk bisa menyikapi hal yang sesungguhnya.

Syariat itu harus memberi kepastian dan kejelasan, oleh karena itu Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan aspek yang halal dan haram sangat jelas sesuai dengan hadist HR Bukhari 1599 Muslim 52.

Dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma berkata Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya.”

“Dalam hadist tersebut menjelaskan bahwa barang yang halal itu mesti jelas halal dan barang yang haram juga jelas haram, ada juga yang bersifat syubhat atau masih ragu-ragu, maka bagi orang yang tahu mengenai hal tersebut, hendaklah mereka menerangkan kepada yang tidak tahu,” ucap Ustadz Adi Hidayat.

Dalam syariat mesti jelas halal dan haram, karena dampaknya sangat besar, seorang muslim yang mengkonsumsi makanan yang haram selain dirinya berdosa, dan bisa sebagai penghambat doa.

Baca Juga: Dinaungi Kodam Naga Emas!! 5 Weton Paling Sakral Menurut Primbon Jawa

“Ini bukan perkara seni, ini bukan perkara filosofi, tetapi ini merupakan syariat yang harus terang dan jelas, ini bukan tentang halal di suatu tempat atau hanya halal di salah satu tempat, dan bukan perkara menggabungkan berbagai adat istiadat, ini syariat yang mesti jelas terjabarkan secara sempurna di masyarakat,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Jika kami diperkenankan memberi usulan, sebaiknya dalam penggunaan logo yang akan diperkenalkan kepada masyarakat adalah logo yang mudah dipahami, mungkin diperjelas tulisannya, atau logo yang lama diganti tulisannya dari Majelis Ulama Indonesia berganti Badan Penyelenggara Produk Halal atau BPJPH dan Kemenag, ” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Yang kedua adalah ada baiknya antara kemenag dan MUI duduk bersama menjelaskan secara terang kepada masyarakat khususnya masyarakat Muslim, mengenai pengalihan logo halal.

Jika memang terjadi pengalihan logo, bisa memberikan kejelasan dan ketenangan kepada masyarakat Muslim dan juga akan menutup celah-celah polemik yang memungkinkan saling menyalahkan atau mengkoreksi dikemudian hari.

Baca Juga: Pihak Stellantis Percaya Bisa Bersaing dengan Tesla

“Toh ini untuk umat, bukan masalah Kemenag dengan MUI, dan yang paling penting masyarakat mempunyai kejelasan, dan menghadirkan kedamaian di masyarakat,” ucap Ustadz Adi Hidayat

“Saya kira cara berkomunikasi yang efektif itu sangat baik, dan ini bukan suatu perbuatan yang sulit untuk dilakukan, insya Allah tujuan seluruhnya baik, sepanjang kita mengharapkan hal-hal positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu di akhir pesannya Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa dengan pesan ini tidak akan ada yang tersinggung, tidak menambah polemik yang ada, tetapi dapat memberikan suatu solusi yang sekiranya bisa menentramkan, mencerahkan dan demi kebermajuan kehidupan bernegara.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah