Hukum Larangan Memotong Kuku, Jenggot dan Rambut Sebelum Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

4 Juli 2022, 13:40 WIB
Hukum Larangan Memotong Kuku, Jenggot dan Rambut Sebelum Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Ilustrasi Pixabay/


PORTAL SULUT - Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang mulia bagi umat muslim.

Pada bulan Dzulhijjah dianjurkan bagi umat muslim memperbanyak amalan yang baik.

Dan bagi yang mampu bisa pergi beribadah haji ke Makkah atau menyembeli hewan kurban.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan Bagi Orang yang Berkurban Menurut Ustadz Ammi Nur Baits

Namun banyak yang mempertanyakan syarat-syarat sah seseorang untuk berkurban.

Termasuk larangan memotong kuku dan mencukur rambut atau jenggot.

Apakah sah kurban seseorang ketika dia memotong kuku sebelum berkurban?

Dikutip Portalsulut.Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Islam Indonesia pada 4 Juli 2022.

Dalam ceramahnya Ustadz Abdul Somad menberikan penjelasan tentang hukum memotong kuku dan mencukur rambut atau jenggot sebelum berkuban.

Menurut Ustadz Abdul Somad, tidak ada larangan ketika seseorang yang ingin berkurban lalu hendak memotong kuku.

"Hal ini adalah sunnah, boleh dikerjakan, dan boleh tidak dikerjakan, namun Nabi SAW melakukan hal ini, beliau tidak memotong kuku ketika hendak berkuban," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Jangan Pakai Pakaian Ini Saat Shalat Tahajud, Sampai Menangis Pun Doa Tidak Dikabulkan Kata Ustadz Adi Hidayat

Ini merupakan terapi dari Nabi SAW.

"Karena ketika memasuki bulan Dzulhijjah dan tidak memotong kuku atau mencukur rambut dan jenggot sebelum kurban, dan nanti dipotong setelah kurban, kita akan merasa seperti terlahir kembali," ucap Ustadz Abdul Somad.

"Tetapi bagi yang hendak berkurban dan tidak melakukan hal ini, kurbannya tetap sah," sambungnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler