Bagaimanakah Hukum Puasa Senin-Kamis? Bolehkah Hanya Senin Saja? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

4 Juni 2022, 15:06 WIB
Syekh Ali Jaber /Tangkapan layar Youtube/Syekh Ali JAber

PORTAL SULUT - Dalam islam selain berpuasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban seorang muslim.

Namun ada beberapa puasa yang justru bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan.

Seperti halnya, puasa sunnah senin dan kamis sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Bagaimanakah Hukum Menggunakan Uang Temuan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Lantas apakah puasa sunnah senin dan kamis hanya bisa dilakukan di hari itu saja?

Agar mengetahui hal tersebut berikut penejlasan dari mendiang Syekh Ali Jaber dalam tausyiahnya.

Syekh Ali Jaber menyampaikan bahwa agama memberikan kemudahan bagi umatnya yang ingin melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, salah satunya ibadah puasa senin dan kamis.

Sebab kata Syekh Ali Jaber, islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, dimana islam sangat menjujung tinggi kemasalahan bagi umatnya.

Bahkan Allah SWT dan Rasulullah SAW tidak mempersulit umatnya untuk beribadah.

"Kita selain, selain bulan Ramadhan, diberikan kemudahan puasanya Senin-Kamis," kata Syekh Ali Jaber, seperti dilansir Portalsulut.com melalui artikel yang tayang pada PortalJember.com berjudul “Apakah Boleh Puasa di Hari Kamis Saja? Berikut Cara Puasa Senin Kamis yang Diperbolehkan Kata Syekh Ali Jaber,”.

Namun meski demikian apakah boleh seorang muslim bisa melaksanakan puasa sunnah diluar senin dan kamis?

Baca Juga: Ternyata Sholawat Ini Bisa Selamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur Ungkap Buya Yahya

Syekh Ali Jaber mengatakan, bahwa dalam puasa sunnah senin kamis tidak diperkenankan dilaksanakan diluar di dua hari itu.

Karena hal itu merupakan perbuatan Nabi Muhammad atau yang lebih dikenal dengan puasa sunnah yang sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang berpuasa di hari senin dan kamis.

Akan tetapi puasa senin dan kamis bisa dilaksanakan satu hari saja pada dua hari itu.

Misalnya dilakukan senin saja namun di hari kamis tidak lagi dilaksanakan puasa sunnahnya. Pun sebalinya.

Jika tidak bisa rutin satu hari setiap minggu, maka boleh melaksanakan puasa sebanyak tiga hari dalam sebulan asalkan puasa Senin Kamis bisa terjaga.

"Kalau tidak bisa, (puasa Senin-Kamis) satu hari satu minggu. Kalau tidak bisa pun, (puasa) tiga hari (dalam) satu bulan. Diberikan kemudahan, tidak diminta banyak. Tidak dibebankan. Wallahi mudah apa yang diberikan Allah dan rasul-Nya," ujar Syekh Ali Jaber.

Nah itulah penjelasan almarhum Syekh Ali Jaber mengenai puasa senin-kamis.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler