Mencicipi Makanan Tidak Membatalkan Puasa, Kata Buya Yahya, tapi Ada Syaratnya!

3 April 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Mencicipi makanan saat puasa /Unsplash.com/@dougglaslopez

PORTAL SULUT - Buya Yahya mengatakan, memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak membatalkan puasa.

Namun, Buya Yahya menegaskan, hal tersebut berlaku bila dalam kondisi tersetentu.

Lantas, apa yang dimaksud Buya Yahya mecicipi makanan tidak membatalkan puasa?

Baca Juga: Buya Yahya: Inilah Sholat Tarawih Dilakukan Nabi Muhammad SAW Selama Bulan Ramadhan

Dalam tausiahnya Buya Yahya mengatakan memasukan sesuatu ke dalam mulut dengan pengecualian tidak membatalkan puasa.

Artinya, mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama sesuai ketentuan.

Menurut Buya Yahya memasukan sesuatu ke dalam mulut yang dapat membatalkan puasa adalah menelannya.

Baca Juga: Doa Hari Pertama Puasa Sekaligus Doa Berbuka dan Jadwal Imsakiyah

Hal-hal yang membatalkan puasa, yaitu memasukan sesuatu kedalam mulut lalu di makan.

Namun, jika tidak ditelan maka tidak membatalkan puasa.

"Selagi Anda tidak menelenanya maka tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya dikutip portalaulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 3 April 2022.

Buya Yahya memberikan contoh, Es krim yang dimasukan kedalam mulut tidak membatalkan puasa.

"Selama es krim itu tidak ditelan maka tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Sama halnya dengan mencicipi makanan saat masak hidangan berbuka puasa.

Seperti kata Buya Yahya selama tidak ditelan maka tidak membatalkan puasa.

Menurut Buya Yahya semua ulama memiliki pandangan yang sama tentang hal ini.

Baca Juga: Bingung Cari Situs Baca Manga One Piece? Penasaran Kelanjutan Dari Episode 1045?, Simak Ini Linknya

"Sebab yang membatalkan puasa adalah telannya (ditelan)," ujar Buya Yahya.

Itualah pejelasan Buya Yahya tentang hal yang membatalkan puasa.

Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler