Wow! Seorang Dokter Divonis 465 Tahun Penjara Gegara Ini

- 11 November 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter /Dok Pikiran Rakyat

Selama empat minggu persidangan, juri berulang kali mendengar bagaimana Perwaiz juga menagih perusahaan asuransi untuk prosedur diagnostik di kantor yang hanya pura-pura dia lakukan. Penemuan tersebut terkadang berujung pada pembedahan.

Baca Juga: Cek Rekening Subsidi Gaji Sudah Masuk. Untuk Jadwal BCA dan Bank Danamon Cek Disini

"Untuk beberapa korban ini, mereka tidak tahu bahwa ini adalah prosedur medis yang tidak perlu sampai kasus ini dibawa," tambah Terwilliger. "Saya membayangkan bahwa banyak dari mereka yang masih melalui tahap kesedihan sembari mempelajari beritanya."

Perwaiz tidak memberikan reaksi apa pun saat putusan dibacakan. Dia menghadapi hukuman maksimal 465 tahun penjara. Dia akan dijatuhi hukuman pada 31 Maret.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x