Wow! Seorang Dokter Divonis 465 Tahun Penjara Gegara Ini

- 11 November 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter /Dok Pikiran Rakyat

 

PORTAL SULUT - Seorang pria asal Virginia bernama Javaid Perwaiz, dijatuhi hukuman 465 tahun penjara oleh juri federal. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai ahli ginekologi tersebut terbukti bersalah melakukan sejumlah operasi yang tidak perlu, pada wanita sebagai bagian dari skema penipuan perawatan kesehatan.

Perwaiz dinyatakan bersalah atas 52 dari 61 dakwaan seperti dikutip dari RRI.co.id, pada Rabu, 11 November 2020. Javaid Perwaiz, yang ditangkap pada November 2019, telah diadili di pengadilan federal sejak awal Oktober. Dia sempat membantah semua tuduhan dan mengaku tak bersalah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo tak Hadiri Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera Jokowi

Jaksa penuntut meyakini, pria yang bekerja di Hampton Roads sejak 1980-an itu, sudah melakukan aksi kejahatannya selama sepuluh tahun. Modus kejahatannya yakni dengan mengirimkan klaim asuransi palsu untuk prosedur yang tidak diperlukan secara medis.

Gunakan meyakinkan klaim tersebut, dia menggunakan satatus keahliannya untuk membenarkan prosedur tersebut dengan memalsukan pernyataan dan diagnosis pasien.

Perwaiz disebut telah mengubah formulir persetujuan sterilisasi, dan dalam beberapa kasus, mengajukan klaim asuransi untuk prosedur yang tidak dilakukan sama sekali.

Baca Juga: Di Wilayah Ini, Siswa tak Punya Gawai Boleh Belajar di Sekolah

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Ada Istri Bupati Laporkan Suami Korupsi

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x