Wow! Seorang Dokter Divonis 465 Tahun Penjara Gegara Ini

- 11 November 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter /Dok Pikiran Rakyat

Pria berusia 70 tahun itu juga disebut talah menagih lebih dari $2,3 juta untuk prosedur dan operasi ginekologi berdasarkan, pada temuan prosedur diagnostik yang tidak pernah dilakukan, menurut dokumen pengadilan.

"Saya pikir dia layak menghabiskan sisa hidupnya di penjara," kata seorang pasien yang diidentifikasi sebagai D.B.P. "Dia menghancurkan kehidupan banyak orang."

D.B.P. mengambil sikap selama persidangan empat minggu. Dia memberi tahu juri bagaimana dokter yang dia percaya mengatakan bahwa rahimnya yang diikat - prosedur yang disebut ligasi tuba - dapat dibatalkan.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Korupsi DAK

"Dia mengatakan kepada saya bahwa 99% kemungkinan memiliki bayi juga," tambahnya.

Bertahun-tahun kemudian, Perwaiz melakukan pembalikan ligasi tuba untuk memasang kembali saluran rahim. Dia telah mengalami empat kali keguguran sejak itu dan tidak memiliki bayi.

“Rasanya memilukan terutama menghabiskan begitu banyak uang untuk membaliknya. Mungkin sebaiknya saya menunggu dan menabung atau mengambil ke arah lain,” kata D.B.P.. "Ini akan membantu banyak pasien ... kami butuh tuduhan bersalah itu untuk membantu penutupan."

Baca Juga: Megawati Serang Kondisi Jakarta, Ini Jawaban Tegas Wagub Riza Patria

Perwaiz menagih jutaan dolar kepada perusahaan asuransi untuk melakukan prosedur pada wanita yang tidak diperlukan secara medis. Itu termasuk melakukan histerektomi dan operasi ireversibel lainnya.

"Saya tidak dapat membayangkan kasus seseorang yang lebih mengerikan karena melanggar sumpah mereka dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka," kata Pengacara AS G. Zachary Terwilliger.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x