Wah, Warga Thailand Bebas Tanam Ganja di Halaman Rumah Sekalipun, Pemerintah Malah Berikan 1 Juta Bibit

- 8 Juni 2022, 13:22 WIB
MULAI 9 Juni 2022, Pemerintah Thailand membebaskan warganya untuk menanam ganja. (Foto ilustrasi)
MULAI 9 Juni 2022, Pemerintah Thailand membebaskan warganya untuk menanam ganja. (Foto ilustrasi) /NickyPe/Pixabay/

PORTAL SULUT - Mulai Kamis, 9 Juni 2022, warga Thailand bebas menanam ganja. Bukan hanya di kebun, tapi juga di halaman rumah sekalipun.

Bahkan pemerintah Thauland akan memberikan bibit sebanyak satu juta tanaman ganja. Tentu saja, masyarakat di negara itu bebas menanamnya di mana saja.

Warga negara Thailand tinggal mendaftar di aplikasi Pluk Kan bila ingin menanam ganja ini.

Baca Juga: 7 Hewan Tertua di Dunia, Ada yang Berusia Capai 5 Abad

Kebijakan ini merupakan imbas dari perubahan aturan yang dibuat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand baru-baru ini.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Nation Thailand pada Rabu, 8 Juni 2022, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan ganja dari daftar narkotika kategori 5.

Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul menyatakan hal ini merupakan wujud nyata kampanye yang ia lakukan pada saat dahulu.

Pada saat masa kampanye, Anutin pernah menjanjikan ganja akan diperbolehkan untuk kebutuhan rumah tangga.

Untuk saat ini, masyarakat yang ingin menanam ganja di rumahnya harus mendaftar melalui aplikasi bernama Pluk Kan.

Aplikasi ini dikembangkan langsung oleh pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x