Palsukan Website Resmi Amerika, Dua WNA Raup Untung Rp480 Juta

- 16 April 2021, 13:26 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Ketua FBI John Kim saat rilis pemalsuan website milik AS di Polda Jatim, Kamis (15/4/2021)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Ketua FBI John Kim saat rilis pemalsuan website milik AS di Polda Jatim, Kamis (15/4/2021) /Anto/

PORTAL SULUT – Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bekerjasama dengan FBI berhasil membongkar pembuatan website palsu yang menyerupai situs resmi pemerintah Amerika.

Kedua tersangka yang terlibat  dalam kasus ini yakni SFR  (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage).

Aksi kejahatan yang dilakukan dua tersangka berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada  1 Maret 2021 di  kamar Hotel Quest  nomor 902 di Jalan Ronggolawe No.27 - 29 Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.

Website palsu tersebut, digunakan mereka untuk mendapatkan data pribadi masyarakat Amerika. Dana tersebut digunakan untuk mencairkan dana bantuan PUA (Pandemic Unemployment Assistance).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Tiap Penerima Dapat Rp1,2 Juta

Seperti dilansir dari laman resmi Polda Jatim, Dikatakan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, modus operandi tersangka  memperoleh keuntungan pribadi. Keuntungan yang didapat tersangka berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh tersangka berinisial S (DPO diduga WN India) karena perbuatan kedua tersangka tersebut atas permintaan tersangka  S.

“Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang,” ujar Kapolda didampingi Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes  Farman dan Kabid Humas Kombes  Gatot  Repli Handoko, saat rilis di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis 15 April 2021.

Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via percakapan whatsapp dan telegram sekitar 30.000 data:

Baca Juga: Andin Labrak Nino, Suami Elsa Akhirnya Sadar Telah Keliru, Ikatan Cinta 16 April

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x