PORTAL SULUT – Pendaftaran calon penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah dibuka sejak 4 April 2021.
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota hingga 22 April 2021.
Penerima tahun 2020 lalu yang masih memenuhi syarat juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Besaran bantuan yang akan diterima tahun 2021 ini turun dibanding 2020 lalu. Tahun 2020 lalu penerima mendapat Rp2,4 juta tetapi tahun 2021 ini tinggal Rp1,2 juta. Namun pemerintah menambah alokasi kuota penerima.
Baca Juga: Andin Labrak Nino, Suami Elsa Akhirnya Sadar Telah Keliru, Ikatan Cinta 16 April
Jika anda sudah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota, tinggal menunggu pemberitahuan apakah memenuhi syarat atau tidak.
Nama penerima bisa juga dicek secara online dengan cara login pada link eform.bri.co.id/bpum.
Jika nama tertera di link tersebut, berarti anda telah resmi menjadi penerima dana bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Seorang Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati