Menurut AKP Nurma, polisi terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, istri Rizky Billar, serta mengumpulkan bukti-bukti.
Terungkap melalui penjelasan AKP Nurma, penyidik polisi telah mengamankan rekaman CCTV di kediaman pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Terkait ketidakhadiran Rizky Billar pada pemanggilan pertama Kamis, 6 Oktober 2022, AKP Nurma menegaskan tentang langkah yang bisa dilakukan penyidik polisi.
Menurut AKP Nurma, bila sampai pada pemanggilan kedua Rizky Billar masih tetap mangkir, maka polisi bisa melakukan jemput paksa.
“Ya, kita (polisi) nanti ada jemput paksa,” tegas AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.
Baca Juga: Agnez Mo Merasa Terhormat Sosoknya Diabadikan Dalam Bentuk Figur Patung Lilin Madame Tussauds
Penyidik polisi yang menangani kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Akankah Rizky Billar mangkir lagi?
Yuk, kita tunggu bersama perkembangan kasus KDRT ini.***