Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!

- 7 Oktober 2022, 12:12 WIB
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa! /

 

PORTAL SULUT – Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama, membuka peluang bagi polisi untuk ambil tindakan jemput paksa terhadap pesinetron ini.

Tindakan polisi melakukan jemput paksa terhadap Rizky Billar, bila yang bersangkutan mangkir pemanggilan resmi dari penyidik sampai tiga kali.

Setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama pada Kamis, 6 Oktober 2022, polisi langsung mengagendakan untuk suami pedangdut Lesti Kejora ini pada Kamis pekan depan, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Pertanda Baik? Inilah 7 Arti Mimpi Mencuci Piring Menurut Primbon Jawa

Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora bahkan telah menjalani visum di rumah sakit dan hasil pemeriksaan atau visum tersebut telah dikantongi penyidik polisi, guna memperkuat laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Selain itu, polisi yang menangani pengaduan kasus KDRT dengan terlapor Rizky Billar juga terus bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora yang telah dimintai keterangan.

Rizky Billar saat ini masih berstatus sebagai saksi atas laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x