Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!

- 7 Oktober 2022, 12:12 WIB
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa! /

Setelah mengantongi bukti surat berupa hasil visum dan keterangan beberapa orang saksi, juga rekaman CCTV, polisi kemudian memanggil Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk dimintai keterangannya.

Namun Rizky Billar mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan polisi tersebut, dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya.

Kepada penyidik polisi, tim kuasa hukum menyampaikan alasan klien mereka (Rizky Billar) tidak hadir, karena ada kesibukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Alasannya karena (Rizky Billar) ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Terpisah, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga mengatakan hal senada.

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet

Menurut AKP Nurma, setelah mendengar penyampaian alasan ketidakhadiran Rizky Billar melalui tim kuasa hukumnya, penyidik polisi langsung menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

AKP Nurma juga mengatakan bahwa polisi sampai saat ini belum melakukan langkah pencekalan terhadap Rizky Billar, untuk tidak boleh bepergian ke luar negeri.

“(Pencekalan Rizky Billar) untuk sementara ini belum ada, karena saudara R masih saksi yang diduga,” kata AKP Nurma.

“Jika semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau (Rizky Billar) semua, itu bisa ditahan,” tegas AKP Nurma.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah