Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!

- 7 Oktober 2022, 12:12 WIB
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa!
AKP Nurma Dewi jelaskan kasus KDRT yang libatkan Rizky Billar./tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment./Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, AKP Nurma: Bisa Dijemput Paksa! /

 

PORTAL SULUT – Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama, membuka peluang bagi polisi untuk ambil tindakan jemput paksa terhadap pesinetron ini.

Tindakan polisi melakukan jemput paksa terhadap Rizky Billar, bila yang bersangkutan mangkir pemanggilan resmi dari penyidik sampai tiga kali.

Setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama pada Kamis, 6 Oktober 2022, polisi langsung mengagendakan untuk suami pedangdut Lesti Kejora ini pada Kamis pekan depan, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Pertanda Baik? Inilah 7 Arti Mimpi Mencuci Piring Menurut Primbon Jawa

Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora bahkan telah menjalani visum di rumah sakit dan hasil pemeriksaan atau visum tersebut telah dikantongi penyidik polisi, guna memperkuat laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Selain itu, polisi yang menangani pengaduan kasus KDRT dengan terlapor Rizky Billar juga terus bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora yang telah dimintai keterangan.

Rizky Billar saat ini masih berstatus sebagai saksi atas laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.

Setelah mengantongi bukti surat berupa hasil visum dan keterangan beberapa orang saksi, juga rekaman CCTV, polisi kemudian memanggil Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk dimintai keterangannya.

Namun Rizky Billar mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan polisi tersebut, dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya.

Kepada penyidik polisi, tim kuasa hukum menyampaikan alasan klien mereka (Rizky Billar) tidak hadir, karena ada kesibukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Alasannya karena (Rizky Billar) ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Terpisah, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga mengatakan hal senada.

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet

Menurut AKP Nurma, setelah mendengar penyampaian alasan ketidakhadiran Rizky Billar melalui tim kuasa hukumnya, penyidik polisi langsung menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

AKP Nurma juga mengatakan bahwa polisi sampai saat ini belum melakukan langkah pencekalan terhadap Rizky Billar, untuk tidak boleh bepergian ke luar negeri.

“(Pencekalan Rizky Billar) untuk sementara ini belum ada, karena saudara R masih saksi yang diduga,” kata AKP Nurma.

“Jika semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau (Rizky Billar) semua, itu bisa ditahan,” tegas AKP Nurma.

Menurut AKP Nurma, polisi terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, istri Rizky Billar, serta mengumpulkan bukti-bukti.

Terungkap melalui penjelasan AKP Nurma, penyidik polisi telah mengamankan rekaman CCTV di kediaman pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Terkait ketidakhadiran Rizky Billar pada pemanggilan pertama Kamis, 6 Oktober 2022, AKP Nurma menegaskan tentang langkah yang bisa dilakukan penyidik polisi.

Menurut AKP Nurma, bila sampai pada pemanggilan kedua Rizky Billar masih tetap mangkir, maka polisi bisa melakukan jemput paksa.

“Ya, kita (polisi) nanti ada jemput paksa,” tegas AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Baca Juga: Agnez Mo Merasa Terhormat Sosoknya Diabadikan Dalam Bentuk Figur Patung Lilin Madame Tussauds

Penyidik polisi yang menangani kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Akankah Rizky Billar mangkir lagi?

Yuk, kita tunggu bersama perkembangan kasus KDRT ini.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah