Masih dari keterangan Zulpan, polisi siap memanggil pihak toko online untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang digunakan oleh Andrie.
“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini, ” tambahnya.
Baca Juga: Tok! MenpanRB Resmi Teken Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Ini Datanya
Zulpan kembali menuturkan, pemanggilan terhadap toko online untuk dilakukan komunikasi, sehingga nantinya bisa mengantisipasi agar tidak menjual zat psikotropika.
“Dari mana kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar bisa antisipasi, agar tidak melakukan pengiriman atau membantu mengirimkan barang-barang (zat psikotropika) yang ini,” tutupnya.***