Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Lengkap dengan Rincian Gaji Berdasarkan Pangkat dan Golongan

- 3 Juni 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi: Bocoranm jadwal pencairan gaji ke-13 PNS.
Ilustrasi: Bocoranm jadwal pencairan gaji ke-13 PNS. /tangkapan layar/sscasn.bkn

PORTAL SULUT – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sedang menunggu jadwal pencairan gaji ke-13.

Dalam artikel ini ada bocoran jadwal pencairan gaji ke-13, lengkap dengan rincian gaji setiap PNS berdasarkan pangkat dan golongan.

Pemberian gaji ke-13 oleh pemerintah kepada PNS dan aparatur negara lainnya untuk memenuhi kebutuhan jelang penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Tok! MenpanRB Resmi Teken Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Ini Datanya

Penerima gaji ke-13 sudah diatur dalam amanat PP no 16 tahun 2022.

Lebih rinci, dalam pasal 3 PP no 16 tahun 2022 dijelaskan penerima gaji ke-13 adalah PNS (termasuk CPNS), PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Kemudian ada juga, pensiunan PNS, pensiunan Prajurit TNI, pensiunan Anggota Polri, dan pensiunan Pejabat Negara serta keluarga perwakilan penerima pensiunan.

Selain itu, pemerintah saat menyusun anggaran tahun 2022 memang telah mengalokasikan gaji, tunjangan, THR dan gaji ke-13 untuk PPPK.

Baca Juga: Ini Sosok Musisi yang Tersandung Narkoba, Gitaris Band Terkenal, 12 Kali Beli Secara Online

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x