PORTAL SULUT – Artis Nia Ramadhani menggunakan sabu sejak 4 atau 5 bulan lalu. Polisi sedang kejar pemasoknya kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu terungkap saat Kepolisian menggelar konferensi pers atas kasus penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kamis, 8 Juli 2021.
Konferensi pers digelar di Polres Jakarta Pusat, dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi, mengungkap kronologi penangkapan.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi Istri Ardi Bakrie Lakukan Ini, Nia Ramadhani: Beberapa Orang Suka Parno
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardie Bakri.
Nia Ramadhani ditangkap Rabu, 7 Juli 2021, di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berawal dari informasi bahwa ZN (43) sopir keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membawa sabu.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Kolom Komentar Instagram Nia Ramadhani Ditutup
Setelah diamankan polisi, ZN mengaku jika 0,78 gram sabu yang ia bawa milik Nia Ramadhani.