WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggantinya

- 9 Maret 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi/WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggatinya
Ilustrasi/WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggatinya /Instagram.com/@kemensosri

Tetapi pemerintah untuk tahun 2022 ini, masih mengeluarkan bantuan untuk para pelaku usaha yaitu bagi pemilik warung, pedagang kaki lima, serta para nelayan.

Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu.

 

Itulah ulasan tentang 3 bantuan pemerintah yang tidak lagi dicairkan mulai Bulan Maret 2022. ***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah