WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggantinya

- 9 Maret 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi/WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggatinya
Ilustrasi/WADUH! Pemerintah Hentikan Pencairan 3 Jenis Bansos Mulai Maret 2022, Namun Ada Penggatinya /Instagram.com/@kemensosri

Bantuan Diskon Listrik pemerintah sendiri sebelumnya sudah diberikan oleh pemerintah kepada pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 volt ampere, dan juga pelangga yang menggunakan daya 900 volt ampere.

Baca Juga: TERLALU MUJUR! 8 Weton Ini Diberkati Keberuntungan Setinggi Gunung Rezeki Sampai Tumpah Kata Primbon Jawa

Namun pemerintah menilai hal tersebut belum efektir dan masih kurang tepat sasaran.

Pada tahun 2022 ini, rencananya pemerintah akan mengubah sistem penyaluran subsidi listrik untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Nantinya bagi penerima subsidi listrik di tahu 2022 ini, akan menerima bantuan berupa uang tunai ataupun voucher yang dapat digunakan untuk membeli token ataupun membayar tagihan listrik.

Namun pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan listrik dan tidak boleh digunakan untuk membeli kebutuhan lainnya di luar listrik,

3. BLT UMKM 2021

Sebelumnya pada tahun 2021 pemerintah sudah menyalurkan program BLT UMKM 2021 dengan besaran yang diberikan Rp1,2 juta kepada 12,8 juta penerima di Indonesia.

Namun untuk tahun 2022, pemerintah sudah tidak lagi menyalurkan program bantuan BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ungkap Rahasia Iman yang Benar, Gus Baha: Iman Itu Tandanya Cuma Satu

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah