Disalurkan dalam 4 Tahap, Ini Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022

- 9 Februari 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH /Instagram.com/@kemensosri
  1. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elekteonik (eKTP).

 

  1. Masukan nama lengkap sesuai dengan eKTP.

 

  1. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

 

  1. Tekan tombol ‘Cari Data’.

 Baca Juga: Dibawah Naungan Tunggak Semi, Rezeki 4 Weton Ini Bagai Bunga di Musim Semi, Selalu Bertumbuh!

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah.

Bantuan yang masih berlanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.***

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah