- Kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.
- Kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: LOGIN SEKARANG! Tak Semua Bisa Dapatkan Prakerja Rp 3,5 Juta dari Pemerintah, Caranya Begini
Dana bansos PKH diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, harus memenuhi sejumlah syarat kriteria penerima PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
- Keluarga miskin atau pra sejahtera.
- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
- Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
- Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.