PORTAL SULUT – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako kembali dilanjutkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM. Artinya dalam setahun per KPM akan menerima Rp2,4 juta.
Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun.
Alokasi 5,9 juta KPM penerima Bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.
Dikutip dari dikutip dari pkh.kemensos.go.id, pada tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp78,25 triliun untuk belanja Bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program Bansos.
Mensos memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.