Disalurkan dalam 4 Tahap, Ini Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022

- 9 Februari 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH /Instagram.com/@kemensosri

PORTAL SULUT – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini akan dilakukan dalam empat tahap.

Penyalurannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Rezekinya Tak Pernah Padam, Inilah 3 Weton yang Didampingi Khodam Banaspati, Hidupnya Kaya Raya

Sementara untuk tanggal penyaluran Bansos tergantung dari masing-masing daerah.

Bansos PKH diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun Bansos PKH tersebut ditargetkan diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Adapun besaran Bansos PKH yakni:

  • Kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x