Bisa Pakai HP Untuk Cairkan BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id, Begini Caranya

- 16 September 2021, 10:37 WIB
ILUSTRASI - Cek nama penerima BPUM hanya pakai HP dan KTP.
ILUSTRASI - Cek nama penerima BPUM hanya pakai HP dan KTP. /PEXELS/fotios-photos

– Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

– Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

– Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Syarat Penerima BLT UMKM:

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki KTP Elektronik;

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Itulah cara dan langkah-langkah yang untuk mencairkan BPUM UMKM tahap 3 Rp 1,2 Juta tanpa harus antri di Bank.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah