d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Adapun dokumen yang harus dipenuhi di antaranya:
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, serta RT/RW,
- Menyebutkan jenis usaha atau lama usaha.
Adapun skema KUR super mikro adalah sebagai berikut:
1. Plafon sampai dengan Rp10.000.000
2. Suku bunga 6 persen efektif per tahun
3. Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Dikutip dari Instagram resmi KemenkopUKM, cara pengajuan KUR bisa melalui bank penyalur KUR. Untuk aksesnya bisa melalui kur.ekon.go.id untuk informasi daftar bank penyalur KURnya.***