Selain Dapat 3,55 Juta, Peserta Kartu Prakerja Bakal dapat 10 Juta, Daftar Melalui Link Ini

- 11 Juni 2021, 09:43 WIB
Peserta Prakerja selain dapat 3,55 juta juga berhak dapat 10 juta
Peserta Prakerja selain dapat 3,55 juta juga berhak dapat 10 juta /Aditya Pradana Putra/Antara


PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja kini sudah masuk gelombang 17. Gelombang ini menjadi gelombang terakhir di di semester pertama tahun 2021.

Selanjutnya gelombang 18 dan seterusnya akan dimulai pada semester 2 atau Junli mendatang.

Lantas siapa-siapa yang bisa ikut gelombang 18?

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, syarat utamanya adalah

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja Gelombang 17, Lakukan Ini Segera, Bocoran Pembukaan Gelombang 18?

Namun syarat-syarat tersebut masih ditambah 6 syarat lainnya yang bisa mengagalkan pendaftar lulus.

Syarat tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x