PORTAL SULUT – Untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) salah satu program bantuan yang diteruskan pemerintah di tahun 2021 ini adalah Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Sasaran bantuan ini adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid1-19.
Bantuan ini akan disalurkan pemerintah melalui bank yang pemerintah. Program ini adalah dukungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk PEN.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, program ini untuk melanjutkan dan membantu dunia usaha, khususnya UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Golongan Darah O Dilarang Makan Ini, Ini Resikonya
Jika tidak tertunda, penyaluran Banpres produktif BLT sebesar Rp2,4 juta untuk UMKM ini bulan Maret 2021 ini.
“Sebeanrnya ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," kata Askolani belum lama ini.
Untuk mendapatkan bantuan ini, UMKM harus mendaftarkan diri dan mengajukan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Bagi yang ingin mendaftar, wajib mengisi data lengkap yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Syarat penerima
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
- pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD