Alhamdulilah, Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

- 30 Desember 2020, 11:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan  pemberian subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperpanjang hingga akhir tahun 2021. /Dok Setkab.

Penyaluran KUR Tetap Baik, NPL Terjaga Rendah

Baca Juga: 2021 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara dan Syaratnya

Penyaluran KUR sempat mengalami perlambatan sejalan dengan terkontraksinya perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19.

Namun, penyaluran berangsur membaik terutama di triwulan III-2020, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi nol persen,” ujar Airlangga.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia Pada 1-14 Januari 2021

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Pada November 2020, realisasi penyaluran KUR per bulan sebesar Rp23,9 triliun. Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Baca Juga: Dana Insentif Prakerja Anda Belum Cair? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenko perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x