Alhamdulilah, Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

- 30 Desember 2020, 11:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan  pemberian subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperpanjang hingga akhir tahun 2021. /Dok Setkab.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa KUR sektor produksi yang meningkat menjadi 57,3 persen dibandingkan 2019 yang sebesar 52 persen.

Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26 persen pada 2019 menjadi 30 persen pada tahun ini, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.

Baca Juga: Siapkan Berkas Anda, 2021 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dibagikan Lagi

Realisasi kebijakan KUR pada masa COVID-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:

1. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

2. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Atur Penerbangan Internasional

3. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun.

Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenko perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x