JANGAN TERLEWAT! Cek Nama Penerima Bantuan untuk Pelajar, Cukup dengan Nomor Induk Siswa

- 29 Desember 2020, 21:26 WIB
Tampilan dasboard PIP
Tampilan dasboard PIP /


PORTAL SULUT - Jelang pergantian tahun 2020 ke 2021, masih ada orang tua murid yang tak tahu jika anaknya dapat bantuan dari pemerintah.

Padahal sejak tahun 2018 pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelajar.

Namanya Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Catat Waktu Pencairan Bantuan 2021, Pekan Depan Cair, Ini Rinciannya

Program ini diselenggarakan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini terlihat pada status nitizen bernama Adrian Maulana Khasan dalam grup Facebook Diskusi Kartu Prakerja. "Adik saya 2 tahun tapi gak pernah nerima tolong dong cara mencairkan ini gimana," tulisnya.

Baca Juga: Hanya 6 Bantuan di tahun 2021, Aduh Presiden tak Sebut Dua Bantuan yang Ditunggu-tunggu Masyarakat

Sekedar diketahui, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk nilai bantuannya per siswa akan mendapatkan antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x