Beredar Foto Syarat Beli Minyak Goreng Harus Bawa Kartu Vaksin, Warganet : Padahal Mau Beli Bukan Bansos

21 Februari 2022, 17:11 WIB
Foto syarat beli minyak goreng harus sertakan kartu vaksin beredar di medsos. /

 

PORTALSULUT - Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan masih menjadi produk yang langka di berbagai daerah di Indonesia.

Kelangkaan minyak goreng ini dimanfaatkan beberapa oknum dengan menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ).

Selain langkah muncul beberapa polemik di masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Banjir Rezeki! 5 Weton ini Gampang Kaya tanpa Banyak Usaha, Ditakdirkan Selalu Beruntung dalam Pekerjaan

Seperti ketika ingin membeli minyak goreng masyarakat diminta menyertakan fotokopi Kartu Keluarga dan bukti vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk membeli minyak goreng.

Dikutip Portalsulut.com dari akun instagram @video_medsos. pada 21 Februari 2022.

Sontak unggahan ini ramai diperbincangkan warganet yang bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi.

Dalam unggahan tersebut bertuliskan syarat agar bisa membeli minyak goreng.

"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotokopi Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis foto unggahan yang tersebar.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat : Minta Hal Ini Kepada Allah Jika Anda Mengalami Kesulitan Dalam Hidup

Selain itu, pembelian minyak goreng juga dibatasi yaitu kemasan 1 liter hanya bisa 2 buah per merek.

Sedangkan kemasan 2 liter dan 5 liter pembelian hanya 1 buah per merek.

Pembatasan pembelian dan syarat tersebut hanya untuk minyak goreng program subsidi Rp. 14 Ribu per liter dari pemerintah.

Ada juga minyak goreng kemasan 2 liter dibandrol dengan harga Rp. 28 ribu. Dan kemasan 5 liter dibandrol harga Rp 70 ribu.

Sampai saat ini belum diketahui dimana syarat pembelian minyak goreng tersebut diberlakukan.

Lantas unggahan tersebut menuai krtitik dari warganet yang kurang setuju dengan syarat tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Ancam Somasi, Felicya Angelista Menangis Sesungukan, Netizen malah Berkomentar Konyol

"harusnya sama surat pengantar rt rw, trs surat kelurahan sama surat domisili, dri kecamatan kabupaten trs surat skck pake materai 6000/10000". Tulis akun @goplayholic

"wajib punya BPJS gak tuh ?". tulis @budi_1993

"mau masak juga ampun ribetnya negeri doneng padahal mau beli bukan bansos". Tulis akun @dickypermana_sidik.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler